Hubungi kami:


(0285) 423223

(0285) 423223-303

CASCADING KINERJA, CARA INOVATIF MEMBENTUK POHON KINERJA

15-03-2021 09:00:00

 

Kota Pekalongan – Satu prestasi bergengsi pernah diraih Kota Pekalongan. Dalam ajang penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP, Kota Pekalongan meraih lompatan nilai dari CC (tahun 2017) ke BB (tahun 2018), tanpa melalui B. Lompatan 15 poin dalam evaluasi SAKIP dicapai karena adanya perbaikan struktur kinerja (Perubahan RPJMD) dan penggunaan SIMRAL yang sudah mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, evaluasi kinerja dan keuangan, serta pelaporan.

Tahun 2019, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan PMDN No. 70/2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mewajibkan Pemerintah Daerah menggunakan (SIPD). Disusul dengan terbitnya PMDN No. 90/2019 yang mewajibkan Pemerintah Daerah menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur baru dalam menyusun perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Artinya, penyusunan RJPMD Tahun 2021-2026 wajib menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur baru, serta diinput ke dalam SIPD.

Bagaimana mengawal Cascading Kinerja dengan Nomenklatur Program Kegiatan dan Sub Kegiatan baru sebagai amanat PMDN 90/2019?

Berpedoman pada PMDN No. 90/2019, hierarki rencana kinerja pembangunan disusun secara berjenjang mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran, program, kegiatan, sub kegiatan, beserta indikatornya. Semula, cascading kinerja pembangunan disusun secara manual dalam bentuk tabel. Cara ini berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penghitungan target, pagu anggaran, dan susunan keterkaitannya. Selain itu, hierarki rencana kinerja pembangunan tidak dapat dilihat secara utuh.

Berangkat dari permasalahan inilah, Bappeda Kota Pekalongan membangun aplikasi sederhana yang disebut Cascading Kinerja. Aplikasi tersebut disosialisasikan kepada OPD secara bertahap pada tanggal 8-12 Maret 2021, sekaligus menyusun Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah. Tim dari Bappeda menyampaikan kebijakan terkait penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 dan Renstra Perangkat Daerah. Dari sisi teknis, OPD diperkenalkan dengan Aplikasi Cascading Kinerja, mulai dari alur proses bisnis, input/hapus/edit data, penyajian laporan, sampai penyajian pohon kinerja.

Aplikasi Cascading Kinerja berbasis online sehingga dapat diakses kapan saja dan dimana saja secara realtime, serta dapat meminimalisir kesalahan. Dan yang terpenting, pohon kinerja dapat disajikan secara utuh dan lengkap. Cascading Kinerja bisa memberikan dampak positif terhadap penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, antara lain: kecepatan, efektifitas dan efisiensi waktu dalam menyusun pohon kinerja, serta kemudahan bagi pengguna. Pohon kinerja dapat memberikan gambaran secara mudah bagi siapapun untuk memahami rencana kinerja pembangunan daerah.